Komplain Suara Karaoke di Balai RW, Polsek Cimahi Turun Langsung dan Selesaikan Lewat Musyawarah
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Cimahi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas yang diterjunkan terdiri dari Pawas Polsek Cimahi, piket patroli, piket Bhabinkamtibmas serta piket Reskrim Polsek Cimahi. Kehadiran petugas dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memberikan penyelesaian secara langsung di lapangan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan antarwarga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
"Setelah dilakukan komunikasi bersama, warga dan pengurus lingkungan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Pengurus juga diingatkan agar memperhatikan tingkat volume suara ketika menggelar kegiatan sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ujar kapolsek.
Polsek Cimahi memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Respon cepat terhadap laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, ketertiban dan kerukunan warga.
"Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya kesalahpahaman antara warga atas nama James dengan pengurus RT dan RW terkait kegiatan hiburan karaoke yang berlangsung di Balai RW 026, Kelurahan Cipageran," kata kapolsek.
Persoalan tersebut pada intinya berkaitan dengan volume suara karaoke yang dinilai terlalu keras sehingga dikeluhkan warga, terlebih terdapat warga di lingkungan komplek yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan suasana yang lebih tenang.
"Petugas kemudian memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat agar dapat saling menghargai kondisi lingkungan dan memperhatikan kenyamanan warga sekitar saat melaksanakan kegiatan hiburan di fasilitas lingkungan," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar