Kring Serse Cipatat Sisir Titik Rawan Tengah Malam, Cegah C3 di Perbatasan KBB-Cianjur
Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai. Personel Unit Reskrim bergerak ke sejumlah titik dalam wilayah hukum Polsek Cipatat dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan, mulai dari Ex Tol Rajamandala hingga Jembatan Citarum yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Cianjur.
Petugas juga menyambangi kawasan SPBU dan Alfamart Rajamandala, Jalan Lama Kiara serta sekitar wilayah Desa Mandalawangi, Masjid Kaum Rajamandala hingga kawasan Desa Mandalasari.
Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada waktu rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin mengatakan, kegiatan Kring Serse menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cipatat.
“Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, khususnya untuk mengantisipasi curas, curat dan curanmor,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak pidana selama pelaksanaan Kring Serse. Situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah maupun ketika beraktivitas pada malam hingga dini hari.
“Masyarakat diharapkan ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Polsek Cipatat memastikan kegiatan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menjaga wilayah hukum Cipatat tetap aman dari ancaman kejahatan jalanan dan tindak pidana C3. (Rustandi)






Posting Komentar