Patroli Malam Minggu Cipeundeuy Digencarkan, Polisi Amankan 10 Knalpot Brong dan 2 Botol Miras
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy Kompol Suandi bersama Pawas, KSPKT, piket fungsi dan piket mako Polsek Cipeundeuy serta personel Yon TP 938 Pancasona.
Patroli menyisir sejumlah jalur yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari Mapolsek Cipeundeuy, Jalan Raya Cipeundeuy, Pasir Ucing, Cibengkung, Margalaksana, Ciroyom, Cirata, Jalan Raya Cirata, kawasan Portal hingga kembali ke Mapolsek Cipeundeuy.
Selain mengantisipasi aksi curat, curas dan curanmor, petugas juga memantau lokasi keramaian dan hiburan masyarakat serta sejumlah objek yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan, seperti toko emas, minimarket, perkantoran pemerintahan, ATM dan kantor perbankan.
Kapolsek Cipeundeuy Kompol Suandi mengatakan, kegiatan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu malam ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia di kawasan pertigaan Cipeundeuy. Hasilnya, polisi mengamankan dua botol minuman keras dan 10 unit knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar," kata kapolsek.
Petugas juga menyasar berbagai penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban, mulai dari premanisme, perjudian, minuman keras, narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Dari hasil patroli secara keseluruhan, petugas tidak menemukan gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat lainnya yang menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Cipeundeuy hingga kegiatan berakhir terpantau aman, kondusif dan terkendali," ujarnya. (Rustandi)






Posting Komentar