Patroli Samapta Polsek Gununghalu Sasar Jalur Rawan Kejahatan, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polsek Gununghalu. Personel bergerak dari Mapolsek Gununghalu menuju Jalan Raya Gununghalu hingga kawasan Pertigaan Buni Jaya. pada Senin, 21 September 2026.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Pertigaan Lebak Saat Rongga, Jalan Desa Sirnajaya Gununghalu, Pertigaan Bunijaya dan Jalan Desa Buni Jaya. Petugas selanjutnya bergerak menuju Jalan Desa Bojong, Kecamatan Rongga, sebelum melanjutkan kegiatan dengan patroli mobile.
Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup, S.H. menyampaikan bahwa patroli Samapta dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Berdasarkan hasil kegiatan, patroli berjalan lancar tanpa kendala dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gununghalu dalam keadaan aman serta kondusif.
"Dalam pelaksanaannya, personel menyasar lokasi yang dinilai rawan kemacetan maupun tempat yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat. Selain itu, sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor turut menjadi perhatian petugas selama patroli berlangsung," ucapnya.
Objek vital dan fasilitas pelayanan masyarakat seperti toko emas, minimarket Alfamart dan Indomaret, perkantoran pemerintahan, mesin ATM serta kantor bank juga menjadi sasaran pemantauan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal.
"Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, termasuk premanisme, perjudian, minuman keras dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di sejumlah lokasi diharapkan dapat mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beraktivitas," tambah kapolsek.
Personel turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak pidana di lingkungan sekitar. (Rustandi)






Posting Komentar