Pengurugan Lahan Picu Keberatan Warga, Polsek Cimahi Kawal Mediasi hingga Kesepakatan Penghentian
Keberatan warga tidak hanya menyangkut aktivitas pengurugan tanpa persetujuan warga, tetapi juga kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Warga mempersoalkan sistem pengurugan yang disebut dilakukan menggunakan barangkal yang bercampur sampah, sehingga dikhawatirkan menimbulkan risiko longsor serta berdampak terhadap lingkungan permukiman.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, menindaklanjuti aduan tersebut, pada Kamis 17 September 2026, pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi pengurugan. Dalam pertemuan awal, warga dan pihak pengelola pengurugan sempat menyepakati secara lisan untuk menghentikan kegiatan sampai proses mediasi dilaksanakan di tingkat kelurahan.
"Namun, persoalan kembali mencuat setelah pada Jumat 19 September 2026 masih ditemukan truk yang membuang barangkal pada malam hari. Bhabinkamtibmas kemudian kembali mendatangi lokasi pada siang harinya dan memberikan imbauan agar aktivitas pembuangan barangkal tidak kembali dilakukan sebelum adanya penyelesaian lebih lanjut," kata Bhabinkamtibmas.
Upaya penyelesaian kemudian berlanjut melalui mediasi yang digelar pada Selasa 22 September 2026 di Aula Taman Kreatif Kelurahan Cibabat. Pertemuan tersebut mempertemukan warga dengan pihak pengelola lahan dan dihadiri Camat Cimahi Utara, Lurah Cibabat, Kabid Satpol PP serta sejumlah dinas dan instansi terkait. Dalam mediasi tersebut disepakati penghentian kegiatan pengurugan.
Pada Rabu 23 September 2026, proses penyelesaian kembali dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi pengurugan. Camat Cimahi Utara bersama Kabid Satpol PP dan dinas terkait turun ke lokasi untuk melihat kondisi tempat kegiatan sekaligus menindaklanjuti hasil mediasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Dalam peninjauan tersebut, pihak-pihak terkait kemudian membuat surat kesepakatan untuk menghentikan kegiatan pengurugan. Penyelesaian ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kecamatan Cimahi Utara, Kelurahan Cibabat, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Perizinan, DLH, Pemkot Cimahi, Ketua RW 20, pihak pengelola lahan hingga perwakilan 10 warga RW 20," ujarnya.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan warga melalui komunikasi, mediasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Polsek Cimahi bersama unsur kewilayahan terus mengawal situasi agar persoalan pengurugan lahan tersebut dapat diselesaikan secara tertib, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas di lingkungan warga. (Rustandi)








Posting Komentar