24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Design Health & Fitness Pohon Jalan Moch Toha Ditebang Tanpa Wewenang, Pemkot Bandung Pastikan Diganti
Bandung Design Health & Fitness

Pohon Jalan Moch Toha Ditebang Tanpa Wewenang, Pemkot Bandung Pastikan Diganti

Penebangan pohon di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, yang dilakukan tanpa kewenangan mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
17 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung Suara Pakta.Com,  — Penebangan pohon di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, yang dilakukan tanpa kewenangan mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Pemkot memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk pemberian denda kepada pihak yang melakukan penebangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pohon yang telah ditebang tidak dibiarkan begitu saja. Pemkot Bandung memastikan pohon pengganti akan kembali ditanam di lokasi semula sebagai bagian dari penanganan atas kejadian tersebut.

“Ya, pohon yang di Jalan Moch Toha itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kita akan tanam lagi pohon di titik yang sama,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

Menurut Farhan, pengawasan terhadap keberadaan pohon di seluruh wilayah Kota Bandung memiliki tantangan tersendiri. Jumlah pohon yang tersebar di berbagai ruas jalan membuat pemerintah tidak mungkin melakukan pemantauan secara langsung terhadap setiap pohon sepanjang waktu.

“Kalau pengawasan mah kita untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang aja kadang enggak ketahuan,” ujarnya.

Meski pengawasan memiliki keterbatasan, Farhan menegaskan pemerintah tetap mempunyai sejumlah instrumen untuk memastikan aturan dipatuhi. Salah satunya melalui kewenangan pemerintah daerah dalam aspek perizinan usaha.

Farhan menjelaskan, penerapan sanksi tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah tidak dapat memberikan hukuman yang melampaui batas sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Sanksi kita tidak boleh melebihi sanksi undang-undang. Tapi perizinan usaha ada di tangan Wali Kota dan itu akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga bukan sekadar keuntungan atau profit dari pengusaha,” tegasnya.

Ia juga menyinggung langkah Pemkot Bandung dalam menangani persoalan lingkungan pada salah satu kegiatan usaha di kawasan Dago. Farhan menyebut izin lingkungan kegiatan tersebut untuk sementara ditahan sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah.

“Izinnya kayak contohnya yang Dago itu, yang sebelah Jayakarta? Nah, izin lingkungannya saya tahan dulu,” katanya.

Namun, Farhan menegaskan penanganan kasus pohon di Jalan Moch Toha tidak diarahkan pada pencabutan izin usaha. Menurut dia, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengembalikan keberadaan pohon yang sebelumnya ditebang dengan menanam pohon baru pada titik yang sama.

“Bukan izinnya, pohonnya saya taruh di situ lagi di tempat semula (dekat palang parkir),” tuturnya.

Pemkot Bandung dengan demikian memastikan penebangan tersebut tidak berakhir hanya pada pemberian sanksi. Pohon yang ditebang akan diganti dan ditanam kembali, sebagai bagian dari upaya mempertahankan keberadaan vegetasi di kawasan perkotaan. (**)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Pohon Jalan Moch Toha Ditebang Tanpa Wewenang, Pemkot Bandung Pastikan Diganti

Penulis : Rustandi- 9/17/2026 09:33:00 PM 0
Pohon Jalan Moch Toha Ditebang Tanpa Wewenang, Pemkot Bandung Pastikan Diganti
Bandung Suara Pakta.Com,  — Penebangan pohon di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, yang dilakukan tanpa kewenangan mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bandun…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME