Polsek Cimahi Sikat Peredaran Miras, 12 Botol Disita dari Warung di Cibabat
Operasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah minuman keras dari seorang perempuan bernama Nanimbun Sitanggang, warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. mengatakan, kegiatan operasi miras tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cimahi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin keberadaan miras menjadi pemicu munculnya persoalan lain di tengah masyarakat,” ujar Kompol Donny Irawan.
Menurutnya, operasi akan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sasaran kegiatan diarahkan pada tempat-tempat yang diduga menyediakan maupun menjual minuman keras.
"Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 12 botol minuman keras, terdiri dari satu botol Bir Bintang, enam botol Intisari, tiga botol Arak dan dua botol Anggur Merah," ujar Kompol Donny.
Kapolsek juga mengimbau kepada para pemilik toko, warung maupun tempat usaha lainnya agar tidak menyediakan atau menjual minuman keras yang melanggar ketentuan. Masyarakat pun diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
“Ia mengimbau kepada para pemilik usaha untuk tidak menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban. Kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran miras, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cimahi turun langsung bersama Kanit Propam, piket Reskrim dan piket Samapta Polsek Cimahi. Kehadiran personel gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
"Polsek Cimahi menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Operasi miras diharapkan dapat membantu menjaga lingkungan masyarakat tetap aman, tertib dan kondusif," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar