Polsek Cimahi Sikat Peredaran Miras, Belasan Botol Intisari dan Ciu Disita
Operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras dari dua orang yang diketahui menyediakan minuman tersebut.
"Dari lokasi pertama, petugas mengamankan sebanyak 10 botol minuman jenis Intisari dari seorang pria bernama Randa, warga wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata kapolsek.
Sementara dari lokasi lainnya, petugas menyita 5 botol plastik berisi minuman jenis ciu dari Yogi Rama Putra, seorang pedagang yang berdomisili di wilayah Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat," tambahnya.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operasi tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan kepolisian terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik peredaran minuman keras.
Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa kegiatan penertiban miras merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polisi akan terus melakukan langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan Pawas Polsek Cimahi, piket Bhabinkamtibmas, piket Reskrim serta piket Samapta Polsek Cimahi. Kehadiran personel lintas fungsi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan," ujarnya.
Polsek Cimahi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara sembarangan. Warga diminta turut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
"Operasi ini menjadi penegasan bahwa jajaran Polsek Cimahi tidak hanya melakukan penindakan ketika gangguan kamtibmas telah terjadi, tetapi juga bergerak melakukan pencegahan sejak dini. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan wilayah Cimahi yang aman, tertib dan kondusif," tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar