Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong, Tiga Knalpot Disita
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Cimahi AKP Budi Purwanto bersama personel Polsek Cimahi yang telah ditugaskan dalam kegiatan penertiban.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan dan menyita sebanyak tiga knalpot brong.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga ketertiban di jalan raya sekaligus mencegah penggunaan perangkat kendaraan yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Pengguna kendaraan diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai ketentuan. Jangan sampai kendaraan yang digunakan justru menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar melengkapi kendaraannya sesuai standar serta tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Polsek Cimahi akan terus melakukan kegiatan penertiban secara preventif dan humanis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cimahi," tandas Kompol Donny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Tiga knalpot brong yang diamankan menjadi bukti bahwa penggunaan perangkat kendaraan yang menimbulkan kebisingan masih menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar