Polsek Cipatat Kontrol Ruang Tahanan, Tiga Tahanan Dipastikan Dalam Pengawasan
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari kontrol rutin untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman dan situasi di dalamnya berada dalam pengawasan petugas.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, tercatat terdapat tiga orang tahanan yang berada di Rutan Polsek Cipatat. Ketiganya menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran sebagaimana pasal yang tercantum dalam laporan kepolisian.
"Ketiganya tercatat terkait perkara yang dikenakan Pasal 479 ayat (2) huruf a, b dan d dan atau Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," bebernya.
Kontrol ruang tahanan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga serta mencegah terjadinya gangguan selama proses hukum berjalan. Pengawasan rutin juga menjadi bagian dari langkah preventif petugas dalam menjaga situasi tetap terkendali.
"Polsek Cipatat menegaskan bahwa pengamanan dan pengawasan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian yang dilakukan secara berkala. Hingga kegiatan pengecekan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipatat dilaporkan aman dan kondusif," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar