Polsek Cipatat razia kios miras, enam botol Intisari diamankan
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Kampung Warungjambe, Desa Rajamandala Kulon. Kegiatan dilakukan oleh jajaran piket pengawas bersama Unit Reskrim Polsek Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman keras berbagai jenis dari sebuah warung yang diperiksa.
"Seluruh barang bukti yang diamankan diketahui merupakan enam botol minuman keras merek Intisari. Barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Kapolsek.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat dipicu oleh peredaran minuman keras ilegal.
"Polsek Cipatat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras tanpa izin, termasuk mengantisipasi peredaran miras oplosan dan obat keras tertentu yang berpotensi membahayakan masyarakat," katanya.
Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif. Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Cipatat. (Rustandi)






Posting Komentar