24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Polsek Cipatat Sikat Miras Ilegal, Lima Botol Intisari Diamankan dari Warung di Mandalawangi
Polri

Polsek Cipatat Sikat Miras Ilegal, Lima Botol Intisari Diamankan dari Warung di Mandalawangi

Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi sasaran jajaran Polsek Cipatat Polres Cimahi Unit Reskrim menggelar operasi penyakit masyarakat
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
09 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com– Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi sasaran jajaran Polsek Cipatat Polres Cimahi. Unit Reskrim menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar warung dan kios yang diduga menjual miras tanpa izin, Rabu (9/9/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar sebuah warung/kios penjualan miras tidak berizin di Kampung Pakemitan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima botol minuman keras jenis Intisari dari sebuah warung milik pedagang berinisial Juni, 48 tahun. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani S., S.Pd., M.H.I. mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Operasi ini kami lakukan untuk mencegah peredaran miras tanpa izin sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Miras dapat menjadi salah satu pemicu munculnya gangguan keamanan apabila disalahgunakan,” ujar Kapolsek.

Selain miras, kegiatan tersebut juga menyasar minuman keras oplosan serta obat keras tertentu (OKT). Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi sasaran guna memastikan tidak ada aktivitas penjualan barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat," tambah kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan peredaran miras ilegal berkembang di wilayah hukum Polsek Cipatat. Langkah penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara sembarangan. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau obat-obatan yang mencurigakan, segera informasikan kepada kepolisian,” tegas Kompol Andriani.

Polsek Cipatat juga mengingatkan para pemilik warung dan kios agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi peredaran barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Dari hasil operasi, situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Lima botol miras jenis Intisari yang diamankan menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Cipatat," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Jam Pulang Kerja, Polisi Turun ke Jalan! Arus Sore Cimahi Dipantau Ketat

Penulis : Rustandi- 9/09/2026 11:41:00 PM 0
Jam Pulang Kerja, Polisi Turun ke Jalan! Arus Sore Cimahi Dipantau Ketat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Memasuki jam sibuk sore hari, jajaran Unit Lantas Polsek Cimahi turun langsung ke sejumlah titik untuk mengatur arus lalu lin…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME