Polsek Cipatat Tangani Penemuan Pria Meninggal di Bangunan Bekas Warung Rajamandala Kulon
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Cipatat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Cipatat bersama Piket Pawas, Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala Kulon turun langsung ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., mengatakan, Pria yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui berinisial sesuai laporan kepolisian dan merupakan seorang sopir. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
"Selain melakukan pemeriksaan lokasi, personel juga meminta keterangan para saksi terkait informasi awal mengenai penemuan korban. Dokumentasi tempat kejadian perkara turut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kepolisian," ujar Kapolsek.
Polsek Cipatat kemudian menghubungi Unit Inafis Polres Cimahi untuk mendukung proses penanganan dan pemeriksaan di lokasi. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani dan dilaporkan secara berjenjang, berdasarkan laporan kepolisian, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap korban melalui surat pernyataan penolakan otopsi. Selanjutnya, korban akan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di wilayah Cianjur.
"Polsek memastikan jajaran telah melakukan sejumlah tindakan awal, mulai dari menerima laporan, mengecek TKP, meminta keterangan saksi, melakukan dokumentasi, menghubungi Inafis hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan, selama proses penanganan di lokasi, kegiatan berjalan aman. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara dilaporkan kepada pimpinan sesuai hasil pemeriksaan dan proses kepolisian,"tandss Kompol DMS Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar