Polsek Cisarua Kawal Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.145 Warga Cigugurgirang
Kegiatan penyaluran berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Aula Desa Cigugurgirang, Kampung Sukamaju RT 06 RW 05. Kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembagian bantuan kepada masyarakat dapat berjalan tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan.
Menurut Bhabinkamtibmas, bantuan yang disalurkan merupakan alokasi periode Juli, Agustus dan September 2026 berupa beras Bulog. Sebanyak 1.145 penerima manfaat tercatat mendapatkan bantuan dengan alokasi tiga karung beras atau total 30 kilogram untuk setiap penerima, dalam pelaksanaannya, penyaluran melibatkan pemerintah desa dan perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut dilakukan agar proses pendataan hingga penerimaan bantuan dapat berlangsung dengan tertib.
"Personel kepolisian turut memantau situasi di lokasi sekaligus membantu mengantisipasi terjadinya kerumunan maupun gangguan selama masyarakat menunggu dan menerima bantuan. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi langsung dengan warga," kata Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, mengatakan pengamanan dan monitoring merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan banyak warga.
“Personel kami hadir untuk membantu memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Kami juga mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban selama proses penyaluran sehingga seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” ujar Kompol Iwan.
Selain memastikan keamanan kegiatan, Bhabinkamtibmas juga terus menjalin komunikasi dengan masyarakat di wilayah desa binaannya. Langkah tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyerap informasi dan memantau perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
"Dengan adanya pengamanan dari kepolisian dan koordinasi bersama unsur terkait, seluruh rangkaian penyaluran bantuan pangan dapat terlaksana dengan tertib. Masyarakat penerima manfaat dapat menerima bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan," tutup Kompol Iwan. (Rustandi)








Posting Komentar