Polsek Lembang Monitoring Pembagian Insentif RT dan RW, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Desa Lembang, Jalan Grand Hotel No. 42, Desa Lembang. Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan pembagian insentif berlangsung tertib dan situasi di lokasi tetap aman.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono mengatakan, dalam pembagian tersebut, insentif diberikan kepada Ketua RW sebesar Rp200.000 per bulan, sedangkan Ketua RT menerima Rp100.000 per bulan. Pembayaran yang dibagikan mencakup periode Juli, Agustus dan September 2026.
"Bhabinkamtibmas Desa Lembang hadir di tengah kegiatan sekaligus melakukan pemantauan terhadap jalannya pembagian insentif kepada para Ketua RT dan RW. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para Ketua RT dan RW yang hadir. Pesan tersebut berkaitan dengan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.
"Bhabinkamtibmas juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," kata kapolsek.
AKP Bambang Haryono menambhkan, monitoring kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk memastikan setiap kegiatan berjalan aman dan tertib.
Menurutnya, Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara perangkat kewilayahan, masyarakat dan kepolisian perlu terus dipelihara.







Posting Komentar