Sambangi Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Bojong Mekar Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas
Kapolsek Cipeundeuy Kompol Suandi menjelaskan kegiatan ini berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dan Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 tentang tugas pokok Bhabinkamtibmas.
"Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas agar bekerjasama dan selalu proaktif untuk terus meningkatkan komunikasi dengan warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Bojong Mekar agar tetap aman dan kondusif," tambah kapolsek.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar melaporkan gangguan Kamtibmas kepada kepolisian terdekat jika menemukan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy agar cepat ditindaklanjuti.
"Himbauan lain yakni agar warga lebih waspada dan jaga keselamatan diri pada saat bekerja di lapangan terkait gangguan Kamtibmas tindak pidana C3 dan maraknya pelaku begal yang sering terjadi di jalur sepi," ujarnya.
Hasil yang dicapai adalah tercapainya program Polri khususnya Bapak Kapolda Jabar yakni Adaptif, Responsif, Kolaboratif dan Solutif dalam rangka menjaga dan menciptakan Harkamtibmas di wilayah desa binaan.
"Adaptif mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perkembangan situasi, Responsif proaktif merespon permasalahan, Kolaboratif membangun sinergi dengan TNI dan stakeholder, Solutif menghadirkan solusi nyata hingga tuntas.Situasi Desa Bojong Mekar aman kondusif dan dokumentasi terlampir sebagai laporan kepada Kapolres Cimahi," tandas Kompol Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar