Usai Apel, Polsek Cipatat Langsung Cek Rutan: Tiga Tahanan Dipastikan Lengkap dan Aman
Pengecekan dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cipatat IPTU Trianto Harry S., yang didampingi personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan jumlah penghuni Rumah Tahanan Polsek Cipatat sebanyak tiga orang. Seluruh tahanan dipastikan berada di tempat dan jumlahnya sesuai dengan data administrasi yang ada.
Selain memeriksa jumlah tahanan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan para tahanan serta situasi di dalam ruang tahanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga tahanan berada dalam kondisi terpantau baik. Situasi ruang tahanan juga dipastikan aman, bersih dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ketiga tahanan tersebut diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara yang sama sesuai dengan ketentuan Pasal 479 ayat (2) huruf a, b dan d dan/atau Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
IPTU Trianto Harry S. menegaskan bahwa pengecekan tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap seluruh penghuni rutan.
“Pengecekan ini rutin kami lakukan untuk memastikan kondisi tahanan sehat, jumlah sesuai data, serta ruang tahanan dalam keadaan aman dan bersih,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap para tahanan, tetapi juga meliputi kondisi fisik ruang tahanan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan merupakan salah satu prioritas yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Setiap tahanan harus berada dalam pengawasan yang optimal. Pengecekan rutin menjadi langkah penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan rutan tetap terjaga,” tegas Kapolsek.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Polsek Cipatat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus memastikan seluruh prosedur perawatan dan pengawasan tahanan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. (Rustandi)





Posting Komentar