Verifikasi perizinan perusahaan di Margaasih dikawal, pastikan usaha berjalan sesuai aturan
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Margaasih, Jalan Peuris No. 02 tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh administrasi dan legalitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi dokumen dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kabid Disperindag Kabupaten Bandung Endi Herdiana, Kasi Perizinan dan Industri Wenny Winardi, S.Sos., M.M., serta staf pemeriksaan industri Arry Rusdiana.
Turut hadir pula Kanit Pol PP Kecamatan Margaasih Enceng Sakti Alamsyah, S.KM., M.KP., Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Aipda Ibnu, Babinsa Nanjung Pelda Ujang, anggota Satpol PP Kecamatan Margaasih serta Koordinator Perusahaan Ali Misbah.
Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung proses pengawasan dan penataan kegiatan usaha agar seluruh perusahaan yang beroperasi dapat mematuhi aturan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan pihak perusahaan sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan. Harapannya, seluruh kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan, tetap menjaga lingkungan dan membangun komunikasi yang baik dengan warga,” tegas Kompol Kartono.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus mengawal berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan administrasi dan perizinan usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Selama kegiatan verifikasi dokumen perizinan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas," tandas Kapolsek. (Rustandi)






Posting Komentar