Api Lalap Tempat Pembuangan Sampah di Cimahi, Damkar Bergerak Cepat
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 17.15 WIB. Berdasarkan laporan kejadian, api diperkirakan mulai membesar setelah pembakaran sampah yang dilakukan sejak pagi hari ditinggalkan tanpa pengawasan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, api dilaporkan semakin membesar. Warga setempat sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan ember dengan sumber air dari sungai. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi kebakaran sehingga warga akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Cimahi.
"Respons cepat ditunjukkan petugas Damkar Kota Cimahi. Hanya dalam waktu enam menit sejak laporan diterima, petugas tiba di lokasi pada pukul 17.21 WIB. Sebanyak tiga personel dengan satu unit pancar dikerahkan untuk melakukan penanganan, meskipun akses menuju titik kebakaran cukup jauh," ujar Aep.
Lebih lanjut Aep menyampaikan, kondisi akses yang cukup jauh membuat proses pemadaman dilakukan dengan bantuan mesin pompa portabel milik warga.
"Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk mengendalikan api dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di area tempat pembuangan sampah tersebut," tambah Aep.
Setelah dilakukan penanganan, kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 18.10 WIB. Petugas kemudian kembali ke markas pada pukul 18.15 WIB. Area yang terbakar diperkirakan mencapai 400 meter persegi, sedangkan lokasi kejadian diketahui berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang diperuntukkan bagi Dinas Perikanan.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian ini menjadi perhatian karena pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan berpotensi memicu kebakaran lebih luas, terutama apabila api merambat ke tumpukan sampah kering di sekitarnya," tegas Aep.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi akan melakukan pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.
"Warga juga diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin," tutup Aep. (Rustandi)






Posting Komentar