Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gununghalu Sisir Jalur Rawan Hingga Perbatasan Rongga
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. Kehadiran polisi di jalan dan sejumlah lokasi publik diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.
Dua personel diterjunkan dalam kegiatan ini, yakni Aipda Samsul Rais N, S.H.I., M.H., dan Aipda Ardi Heriyanto. Keduanya melaksanakan pemantauan secara mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan sesuai rute yang telah ditentukan.
Rute patroli dimulai dari Mapolsek Gununghalu, dilanjutkan ke Jalan Raya Gununghalu, pertigaan Buni Jaya, pertigaan Lebak Saat Rongga, Desa Sirnajaya, pertigaan Buni Jaya, Desa Buni Jaya, hingga Desa Bojong, Kecamatan Rongga. Setelah itu, petugas melanjutkan patroli mobile untuk memantau kondisi wilayah.
Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup, S.H., menyampaikan bahwa patroli Samapta merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan serupa direncanakan berlangsung secara rutin pada pagi, siang, maupun malam hari sesuai kebutuhan situasi di lapangan.
"Sasaran patroli meliputi jalur rawan kemacetan, pusat keramaian, lokasi hiburan masyarakat, serta titik yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3," tutur AKP Maulana.
Petugas juga memantau sejumlah objek vital dan fasilitas umum, seperti toko emas, minimarket, perkantoran pemerintahan, mesin ATM, serta kantor perbankan. Selain itu, pengawasan diarahkan pada potensi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, dan bentuk gangguan keamanan lainnya.






Posting Komentar