Kajian rutin di Masjid Agung Cimahi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Kewaspadaan C3 dan Layanan Polri 110
Kegiatan berlangsung di Masjid Agung Cimahi, Jalan Kaum RT 01 RW 005, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pertemuan tersebut diikuti Ketua DKM, sekretaris masjid, Bhabinkamtibmas, serta pengurus DKM yang mengikuti kajian dengan khidmat.
Selain mengikuti kegiatan keagamaan, Bripka Angga Sopian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalin komunikasi dengan pengurus masjid. Pendekatan ini diharapkan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam dialog bersama pengurus DKM, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kewaspadaan tersebut juga perlu diterapkan di area sekitar masjid.
"Pengurus masjid diimbau memperhatikan keamanan kendaraan, barang bawaan jamaah, serta kondisi lingkungan ketika kegiatan ibadah berlangsung. Kepedulian bersama diharapkan dapat membantu mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas di sekitar tempat ibadah," pesannya.
Bripka Angga Sopian turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
"Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai layanan Lapor Polres Cimahi melalui WhatsApp di nomor 081275752003 sebagaimana tercantum dalam informasi kegiatan,"tandas Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., menegaskan bahwa komunikasi dengan tokoh agama dan pengurus rumah ibadah memiliki peran penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas perlu dimanfaatkan untuk membangun kedekatan sekaligus menyampaikan informasi keamanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Malam ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimahi Bripka Angga Sopian mengikuti kajian rutin bersama DKM Masjid Agung Cimahi. Saya perintahkan agar disampaikan imbauan kewaspadaan terhadap C3 di sekitar masjid, menjaga kamtibmas, mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, serta menyosialisasikan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Polres Cimahi di nomor 081275752003,” ujar Kompol Donny.
Kajian rutin tersebut tidak hanya menjadi sarana memperkuat nilai keagamaan, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang positif antara aparat kepolisian dan pengurus masjid. Kolaborasi yang terjalin diharapkan memudahkan penyampaian informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Polsek Cimahi mengajak pengurus DKM dan seluruh jamaah untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menghubungi kepolisian melalui saluran resmi apabila membutuhkan bantuan. Sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Kota Cimahi tetap aman, tertib, dan kondusif," tutup Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar