Kapolsek Cimahi Ajak Warga Citeureup Perangi Kejahatan, Narkoba, dan Judi Online
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui pendekatan langsung, polisi mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., hadir bersama Wakapolsek Cimahi, para kepala unit (Kanit), serta anggota Polsek Cimahi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua RW 09 Kelurahan Citeureup, Ketua DKM Al Mukhlish, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Donny Irawan menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap keamanan rumah, kendaraan, serta lingkungan sekitar.
"Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, Kapolsek Cimahi juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Peran keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan dinilai penting dalam membangun kepedulian serta menciptakan suasana yang mendukung kehidupan sosial yang sehat," tambah kapolsek.
Persoalan judi online dan perjudian konvensional turut menjadi perhatian dalam penyampaian pesan kamtibmas tersebut. Masyarakat diajak meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif perjudian, baik dari sisi ekonomi maupun kehidupan keluarga, serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan permasalahan sosial dan hukum.
Tak hanya itu, kepolisian juga mengajak para orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap pergaulan generasi muda guna mencegah kenakalan remaja. Komunikasi yang baik dalam keluarga, pengawasan yang proporsional, serta kegiatan positif di lingkungan diharapkan dapat membantu menjaga anak-anak dan remaja dari perilaku menyimpang.
"Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cimahi turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Warga juga diinformasikan mengenai layanan pengaduan Polres Cimahi melalui WhatsApp di nomor 081275752003 serta nomor telepon Polsek Cimahi di (022) 6634997 untuk memperoleh informasi atau menyampaikan kebutuhan pelayanan kepolisian," tegas Kompol Donny.
Melalui kegiatan Jumling ini, Polsek Cimahi berharap komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga semakin kuat.
"Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi," tutup Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar