Kapolsek Cimahi Selatan Hadiri Penyerahan 100 Becak Kistrik, Dorong Ketertiban Berlalu Lintas
Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan penggunaan kendaraan di ruang publik. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi para pengayuh becak, pengoperasian becak listrik juga perlu diiringi kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam kegiatan itu, Kompol Yudhi Hariyanto hadir mewakili Kapolres Cimahi untuk mengikuti rangkaian penyerahan bantuan kendaraan listrik tersebut. Program ini diharapkan dapat membantu para pengayuh becak menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan lebih ringan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Cimahi.
Penyerahan 100 unit becak listrik tersebut menjadi momentum bagi para penerima untuk mulai beradaptasi dengan kendaraan berbasis listrik. Penggunaan kendaraan ini membutuhkan pemahaman mengenai cara pengoperasian yang benar, sehingga para pengayuh diharapkan mampu menggunakannya secara aman ketika beraktivitas di tengah masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkan para penerima agar merawat becak listrik dengan baik dan tidak menjual ataupun menggadaikannya. Kendaraan tersebut merupakan sarana untuk mencari nafkah dan menopang kebutuhan keluarga. Ia juga meminta para pengayuh yang belum mahir agar berlatih terlebih dahulu di area Technopark sebelum membawa becak ke jalan umum.
"Dari sisi ketertiban lalu lintas, para pengayuh becak juga diingatkan agar memperhatikan lokasi mangkal dan tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di jalan protokol. Penempatan pangkalan yang tertib diperlukan agar keberadaan becak listrik tidak menghambat arus kendaraan maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib. Para pengayuh becak diharapkan dapat memanfaatkan kendaraan bantuan secara bertanggung jawab, menaati aturan lalu lintas, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.







Posting Komentar