Kapolsek Cisarua Edukasi Mahasiswa UNAI soal Bahaya Pinjol dan Judi Online, Generasi Muda Diingatkan Jangan Terjebak!
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di kampus Universitas Advent Indonesia, Jalan Kolonel Masturi No. 288, RW 14, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap berbagai risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman online bermasalah dan praktik perjudian daring.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Iwan Setiawan didampingi Panit Reskrim, anggota Polsek Cisarua, serta Bhabinkamtibmas Desa Cihanjuang Rahayu. Kehadiran jajaran kepolisian di lingkungan kampus diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan kalangan mahasiswa sekaligus mendorong peran aktif generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sosialisasi ini menyoroti bahaya pinjol ilegal yang dapat menjerat penggunanya dalam persoalan keuangan, bunga dan biaya yang tidak transparan, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi. Mahasiswa diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman dengan proses instan tanpa terlebih dahulu memeriksa legalitas penyedia layanan dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku.
"Selain pinjol, judi online juga menjadi perhatian utama dalam penyuluhan tersebut. Aktivitas perjudian daring berpotensi menimbulkan kerugian finansial, memicu kecanduan, mengganggu konsentrasi belajar, serta berdampak terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu mengenali risikonya dan tidak terpengaruh oleh promosi maupun iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat," tegas Kompol Iwan.
Kapolsek Cisarua juga mendorong mahasiswa agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Kemudahan akses internet harus diimbangi dengan kemampuan memilah informasi, menjaga keamanan data pribadi, serta menghindari aktivitas daring yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Melalui kegiatan tersebut, kepolisian turut memperkuat pendekatan edukatif dan pencegahan dengan membangun komunikasi yang baik bersama masyarakat. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, lingkungan pendidikan, dan warga dinilai penting untuk menciptakan suasana yang aman sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat," tambah kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polsek Cisarua dan masyarakat, termasuk kalangan pemuda di wilayah Desa Cihanjuang Rahayu. Imbauan kepada generasi muda diharapkan dapat mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih waspada terhadap bahaya pinjol ilegal dan judi online serta meningkatkan keberanian untuk mencari bantuan ketika menghadapi persoalan terkait.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cisarua berharap mahasiswa Universitas Advent Indonesia dapat menjadi pelopor literasi digital yang sehat dan turut menyebarkan pemahaman mengenai bahaya pinjol ilegal serta judi online. Edukasi dan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, kampus, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif kedua praktik tersebut," tutup Kompol Iwan. (Rustandi)






Posting Komentar