Kapolsek Lembang Monitoring Musdes Penetapan RKPDes 2027 di Desa Gudang Kahuripan
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Camat Lembang Drs. Bambang Eko S., Kepala Desa Gudang Kahuripan Agus Karyana, S.T., Pendamping Desa Didin, serta Ketua BPD Desa Gudang Kahuripan H. Etjep Saepuloh.
Turut hadir Babinsa Desa Gudang Kahuripan Serda Kasriyono, Bhabinkamtibmas Bripka Taufan, para anggota BPD, kepala dusun, ketua RW, ketua RT serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Gudang Kahuripan.
Musyawarah tersebut menjadi forum pembahasan bersama dalam rangka menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Proses penetapan dilakukan melalui tahapan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses administrasi hasil musyawarah desa.
Bhabinkamtibmas Desa Gudang Kahuripan Bripka Taufan dalam kesempatan tersebut turut melakukan monitoring guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan kegiatan pemerintahan desa berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Selama kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Gudang Kahuripan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar hingga kegiatan selesai," tandas AKP Bambang. (Rustandi)






Posting Komentar