Kebakaran Rumah di Diduga Akibat Korsleting Listrik, Damkar Cimahi Berhasil Padamkan Api
Kebakaran itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Rumah milik Lina Herlina tersebut mengalami kerusakan pada bagian bangunan seluas kurang lebih 24 meter persegi dari total luas area tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 144 meter persegi.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 11.58 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi pada pukul 12.08 WIB atau dengan waktu respons sekitar 10 menit.
"Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pemilik rumah awalnya sedang berada di lantai bawah. Saat listrik tiba-tiba padam, pemilik keluar dan mendapati asap mengepul dari kamar depan di lantai dua. Ketika diperiksa lebih lanjut, api diketahui sudah membesar di area kasur," kata Aep.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman secara swadaya. Pada saat bersamaan, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan agar api tidak meluas ke bagian rumah lainnya.
"Sebanyak sembilan personel dikerahkan dalam penanganan kejadian tersebut, dengan dukungan satu unit mobil pancar dari Damkar Kota Cimahi dan satu unit mobil pancar dari Damkar Kabupaten Bandung. Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, pendataan, serta sosialisasi kepada masyarakat di lokasi kejadian," tambah Aep.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian bangunan diperkirakan mencapai Rp50 juta, sedangkan kerugian barang atau isi rumah ditaksir sekitar Rp10 juta. Meski kerusakan mengakibatkan kerugian cukup besar, dua jiwa dilaporkan berhasil diselamatkan. Tidak ada korban luka ringan, luka sedang, luka berat, maupun korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Dugaan sementara, kata Aep, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, masyarakat diimbau tidak mengabaikan potensi bahaya kelistrikan di rumah, termasuk memastikan kondisi kabel, stopkontak, dan perangkat elektronik tetap aman. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.
"Aep Mulyana mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan gangguan instalasi listrik. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan dampak yang ditimbulkan bisa diminimalkan," tandasnya. (Rustandi)







Posting Komentar