24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Pembatasan Kendaraan di Waduk Cirata Picu Keberatan Warga, Pengusaha Minta Batas Ketinggian Dinaikkan
Polri

Pembatasan Kendaraan di Waduk Cirata Picu Keberatan Warga, Pengusaha Minta Batas Ketinggian Dinaikkan

Rencana pembatasan kendaraan di kawasan Bendungan/PLTA Waduk Cirata memicu perbedaan pandangan antara pihak pengelola dan masyarakat.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
26 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com– Rencana pembatasan kendaraan di kawasan Bendungan/PLTA Waduk Cirata memicu perbedaan pandangan antara pihak pengelola dan masyarakat. Dalam audiensi perwakilan masyarakat, pengusaha, dan komunitas pengemudi dari Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menyuarakan keberatan terhadap rencana pembatasan ketinggian kendaraan maksimal 2,5 meter yang dinilai berpotensi mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian warga, yang digelar pada Senin (26/10/2026),

Audiensi berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 13.20 WIB di Kedai Dinagawir, Jalan Raya Cipendeuy–Cirata, Kampung Cirata, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Sekitar 50 orang menghadiri pertemuan tersebut untuk membahas kebijakan pengaturan kendaraan yang direncanakan berlaku di kawasan bendungan dan pembangkit listrik tenaga air tersebut.

Manager Bendungan, Sipil dan Lingkungan, Bambang Wahyu Jatmiko, menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan bukan bertujuan menutup akses secara keseluruhan. 

"Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengatur mobilisasi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, serta kelancaran operasional bendungan dan pembangkitan listrik. Sebagai kawasan yang berstatus Objek Vital Nasional, pengelolaan Bendungan/PLTA Cirata harus mengikuti ketentuan pengamanan dan standar operasional yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Asman K-4 PLN Nusantara Power UP Cirata, Faris Al Rasyid, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan merupakan tindak lanjut dari pembahasan dan kebijakan pengamanan kawasan yang telah muncul sejak 2019 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Batas ketinggian kendaraan yang sebelumnya ditetapkan 2,3 meter telah disesuaikan menjadi 2,5 meter. Namun, angka tersebut masih menjadi persoalan karena ketinggian rata-rata truk disebut mencapai sekitar 2,7 meter," katanya.

Keberatan masyarakat disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Maniis Bersatu, Abe Bubun. Ia menilai batas ketinggian 2,5 meter berpotensi menyulitkan kendaraan angkutan yang selama ini menggunakan jalur tersebut. Bahkan, sebagian kendaraan dikhawatirkan harus melakukan pemotongan atau modifikasi bak agar dapat melintas. 

"Masyarakat dari wilayah Maniis, Plered, dan Cikalong Kulon pun mengharapkan adanya kebijakan yang lebih mempertimbangkan kebutuhan transportasi dan kondisi ekonomi warga," tegasnya.

Ketua Komunitas Driver Maniis, Eem Sulaeman, turut meminta kejelasan mengenai dasar pembatasan kendaraan, terutama terkait perbedaan antara pembatasan berdasarkan dimensi kendaraan dan tonase. 

"Ia mengungkapkan bahwa jika batas 2,5 meter diterapkan, sejumlah pengemudi kemungkinan harus menggunakan jalur alternatif. Kondisi tersebut dinilai dapat memperpanjang perjalanan, meningkatkan biaya operasional, dan berpotensi memengaruhi pendapatan pengemudi maupun biaya distribusi barang," ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan pengusaha Maniis, Dede Suarsono. Ia berharap pihak pengelola mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kegiatan usaha masyarakat. Dede mengusulkan agar batas ketinggian kendaraan dapat ditetapkan hingga 3,5 meter, sedangkan Aliansi Masyarakat Maniis Bersatu mengajukan usulan 3 meter. 

"Perbedaan usulan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih mengharapkan ruang negosiasi untuk menemukan batas yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan," tambahnya.

Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Suandi, mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan pembahasan bersama agar tidak berkembang menjadi permasalahan di lapangan. 

"Kompol Suandi juga mengingatkan bahwa pihak pengelola telah melakukan penyesuaian batas ketinggian dari 2,3 meter menjadi 2,5 meter, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menemukan titik temu antara kepentingan keamanan dan kebutuhan masyarakat," pesannya.

Pertemuan yang turut dihadiri unsur TNI-Polri, pihak pengelola, tokoh agama, perwakilan pengusaha, dan komunitas pengemudi itu berlangsung secara persuasif. Namun, hingga audiensi berakhir, belum tercapai kesepakatan mengenai batas ketinggian kendaraan yang akan diberlakukan. Perbedaan pandangan masih berkisar pada kebutuhan pengamanan kawasan bendungan sebagai objek vital nasional dan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pembatasan terhadap mobilitas serta roda perekonomian daerah.

"Hingga Senin (26/10/2026), keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan PLN Nusantara Power UP Cirata dan waktu penetapannya belum dapat dipastikan. Dengan demikian, rencana penerapan pembatasan kendaraan pada 1 November 2026 belum dapat dilaksanakan selama keputusan tersebut belum ditetapkan. Masyarakat dan para pengemudi kini menantikan kepastian kebijakan, termasuk kemungkinan penyesuaian batas ketinggian kendaraan, agar aspek keselamatan bendungan tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan transportasi dan perekonomian warga," tutup Kompol Suandi. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81
Polsek Cikalongwetan Ucapkan Dirgahayu TNI ke 81

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Resmi Dilantik, 2 Ketua RW dan 9 Ketua RT di Kelurahan Baros Cimahi Siap Mengemban Amanah

Penulis : Rustandi- 10/27/2026 09:13:00 PM 0
Resmi Dilantik,  2 Ketua RW dan 9 Ketua RT di Kelurahan Baros Cimahi Siap Mengemban Amanah
Cimahi, Suara Pakta.Com – S uasana Aula Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi saksi dimulainya babak baru kepemimpinan di tingkat kewi…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

Polsek Cipatat Siaga Amankan ITB Ultra Marathon 2026, Ribuan Pelari Melintasi Jalur Bandung Barat

10/18/2026 09:24:00 AM
Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

Polsek Cipatat Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Cirata dan Saguling Terpantau Lancar

10/18/2026 09:33:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME