Pengendara Vario Lalai Gunakan Handphone, Tabrak Angkot di Jalan Raya Citatah
Kapolsek Cipatat Polres Cimahi Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., bersama personel piket kemudian memastikan penanganan awal di lokasi berjalan aman dan tertib. Selanjutnya, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan kepada Unit Laka Polres Cimahi untuk penanganan lebih lanjut.
Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan bahwa, kecelakaan tersebut melibatkan angkutan kota jurusan Padalarang–Rajamandala bernomor polisi D-1986-XC yang dikemudikan Aji Agus Misbah (42), warga Kecamatan Padalarang, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi -6549-XN yang dikendarai Ima Wintika (19), warga Kabupaten Subang.
"Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Cipatat menuju Padalarang dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga lalai karena menggunakan handphone ketika berkendara," tuturnya.
Kondisi tersebut membuat pengendara sepeda motor tidak dapat mengantisipasi keberadaan angkot yang sedang berada di pinggir bahu jalan. Sepeda motor kemudian menabrak kendaraan angkot tersebut hingga menyebabkan kecelakaan.
"Akibat kejadian itu, pengendara Honda Vario, Ima Wintika, mengalami luka berat. Korban mengalami patah tulang paha kaki kiri yang menembus bagian paha kanan, luka jahitan pada paha kanan sebanyak lima jahitan, serta luka robek pada bagian dagu kanan yang mendapat lima jahitan," kata kapolsek.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan berat. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka ringan dalam peristiwa tersebut, sedangkan kerugian materi masih dalam proses penghitungan.
"Petugas Polsek Cipatat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap pengemudi dan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, faktor manusia berupa kelalaian pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan," tandas Kompol DMS Andriani.
Petugas mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara dan tidak menggunakan handphone selama mengemudikan kendaraan. Kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Rustandi)






Posting Komentar