Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong, Empat Buah Diamankan
Penertiban dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB di depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya. Kegiatan berada di bawah kendali AKP Agus Supriyanto, S.H., bersama personel yang telah mendapatkan surat perintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu sasaran penertiban karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Cimahi.
"Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan," tambah kapolsek.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak empat buah knalpot brong yang ditemukan dari kendaraan pengendara yang terjaring dalam penertiban.
"Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong kemudian diberikan pembinaan. Mereka juga diminta mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan knalpot standar serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kompol Donny.
Polsek Cimahi menegaskan bahwa kegiatan penertiban menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban di jalan sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap suara bising yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar. Penertiban tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Cimahi dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar