Polsek Cipatat Periksa Menu Makan Tiga Tahanan, Pastikan Layak Konsumsi dan Aman
Pengecekan dilakukan oleh petugas jaga tahanan dengan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Pemeriksaan menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para tahanan selama menjalani masa penahanan.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mencatat jumlah tahanan sebanyak tiga orang dengan total tiga porsi makanan yang disiapkan oleh penyedia makanan. Jumlah tersebut diperiksa sebelum makanan didistribusikan kepada masing-masing tahanan.
Menu yang disediakan terdiri atas nasi putih, tempe goreng, telur balado, tumis tauge, dan air mineral. Petugas memeriksa kesesuaian menu serta kondisi makanan untuk memastikan seluruh porsi yang akan diberikan memenuhi standar kelayakan konsumsi.
"Pemeriksaan dilakukan dengan membuka kemasan dan mengecek isi makanan secara teliti. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian pada menu maupun benda yang dapat membahayakan keselamatan tahanan," tambah kapolsek.
Selain memeriksa makanan, petugas memastikan sampel makanan dicicipi oleh pihak penyedia sebelum dibagikan. Prosedur tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pemeriksaan untuk membantu memastikan makanan aman dikonsumsi.
"Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan penyelundupan barang terlarang melalui makanan maupun minuman. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya benda berbahaya, seperti silet atau barang lain yang berpotensi mengancam keselamatan tahanan dan keamanan ruang tahanan," tegas Kompol DMS Andriani.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, makanan didistribusikan kepada para tahanan dengan pengawasan petugas jaga di lorong sel. Selama kegiatan berlangsung, proses pembagian makanan dilaporkan berjalan tertib, kondisi tahanan terpantau baik, dan situasi rutan berada dalam keadaan aman serta kondusif.
"Kapolsek menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan dasar tahanan terpenuhi dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, kesehatan, dan ketertiban. Pengawasan terhadap makanan yang masuk ke ruang tahanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari prosedur perawatan tahanan di lingkungan kepolisian," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar