Sambangi warga Padasuka, Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya Curanmor Hingga Judi Online
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar sejumlah warga di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pendekatan langsung ini dilakukan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Anton menyambangi Ketua RT 08/RW 02, H. Syarif, serta warga di Jalan Kolonel Masturi, Cici. Kunjungan dilanjutkan kepada warga di Jalan Cisangkan Girang, yakni Neni dan Ayo, serta warga Jalan Abdul Syukur, yaitu Imas, Ika, dan Anas.
Kepada warga, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diminta memastikan keamanan rumah, kendaraan, serta lingkungan sekitar.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan, Aiptu Anton juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan kehidupan sosial masyarakat. Warga turut diingatkan untuk mewaspadai judi online maupun judi konvensional yang berpotensi mengganggu perekonomian keluarga dan memicu persoalan sosial.
"Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian. Selain itu, warga dapat menghubungi layanan Lapor Polres Cimahi melalui WhatsApp 081275752003 atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka melalui WhatsApp 082218163536 sesuai kebutuhan informasi dan pelaporan," tutup Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan DDS merupakan upaya rutin untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, petugas dapat menerima masukan warga, menyampaikan pesan keamanan, serta mengetahui potensi gangguan kamtibmas sejak dini.







Posting Komentar