Bhabinkamtibmas Selacau Turun Tangan, Kasus Penganiayaan Ringan Berakhir Damai Lewat Mediasi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kampung Sinarmukti RT 02 RW 04, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Insiden itu diduga berawal dari kesalahpahaman yang memicu ketegangan antara warga setempat.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selacau, Bripka Firman Sopwansah, mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah dan mediasi pada Senin, 2 November 2026, pukul 22.35 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Batujajar, Jalan Citunjung RT 03 RW 03, Desa Batujajar Timur.
Dalam proses mediasi, Bripka Firman Sopwansah berperan sebagai mediator dengan mengedepankan sikap netral, terbuka, dan persuasif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian serta menjelaskan persoalan yang menjadi pemicu terjadinya perselisihan.
"Tidak hanya mendengarkan keterangan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga. Ia turut mengingatkan bahwa tindakan penganiayaan memiliki konsekuensi hukum sehingga setiap persoalan sebaiknya disikapi dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi," kata kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepulloh.
Suasana yang semula diwarnai ketegangan perlahan berubah menjadi lebih kondusif. Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya bersedia saling mengakui kesalahan, menyampaikan permintaan maaf, serta membuka ruang untuk berdamai.
"Puncak mediasi ditandai dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pihak di atas materai serta disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa," ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah secara humanis. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
"Dengan berakhirnya perselisihan tersebut secara kekeluargaan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Selacau tetap terjaga aman dan kondusif. Warga pun diharapkan terus memperkuat kerukunan, mengedepankan musyawarah, serta bersama-sama menjaga suasana damai di lingkungan masing-masing, khususnya di wilayah hukum Polsek Batujajar, Polres Cimahi," tutup Kompol Asep. (Rustandi)







Posting Komentar