Jaga Kerukunan Antarumat Beragama, Wakapolres Cimahi Sambangi 250 Jemaat Gereja Kristen Pasundan
Kegiatan sambang silaturahmi Kamtibmas yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri KBO Binmas Polres Cimahi, Kanit Paminal Polres Cimahi serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangmekar. Rombongan disambut Pendeta Em. Chita R. Baiin, S.Th., bersama sekitar 250 jemaat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen berinteraksi dengan pengurus gereja dan jemaat untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus menyerap informasi mengenai situasi kemanan di lingkungan masyarakat.
Wakapolres menyampaikan imbauan agar jemaat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C, yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Selain itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian penting. Masyarakat diminta berperan aktif menjaga anggota keluarga dan lingkungan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut," tegas Kompol Zulkarnaen.
Wakapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 dan Lapor Polres Cimahi melalui WhatsApp 081275752003. Kedua layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan, menyampaikan pengaduan maupun melaporkan gangguan keamanan.
"Kepolisian berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan Minggu Kasih dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekitar," harap Kompol Zulkarnaen.
Kehadiran pimpinan Polres Cimahi di rumah ibadah tersebut memperlihatkan komitmen pelayanan Polri yang menjangkau seluruh golongan masyarakat tanpa membedakan agama, suku maupun latar belakang.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan penuh kehangatan. Para jemaat menyambut baik perhatian jajaran Polres Cimahi serta mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Cimahi," tandasnya. (Rustandi)







Posting Komentar