Polsek Padalarang Berikan Pembinaan kepada 900 Siswa SMPN 1 Ngamprah, Tekankan Bahaya Narkoba hingga Tawuran
Kegiatan tersebut dipimpin Panit Binmas Polsek Padalarang, Iptu Musafak, sebagai bentuk implementasi program Kapolri tentang Polisi Peduli Pendidikan (Polindik). Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam memberikan edukasi serta mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Sebanyak 900 siswa dan siswi serta 30 orang guru mengikuti kegiatan pembinaan tersebut. Kehadiran ratusan pelajar menunjukkan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai perilaku negatif.
Dalam penyampaiannya, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif, tindakan melanggar hukum, maupun perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Padalarang, Kompol Kusmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda. Menurutnya, pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibekali pemahaman hukum sejak dini. Ia juga mengimbau seluruh siswa agar fokus belajar, menghormati guru dan orang tua, menjaga pergaulan, serta tidak terlibat dalam narkoba, geng motor, maupun aksi tawuran.
"Melalui kegiatan Polindik ini, Polsek Padalarang berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan pelajar yang cerdas, disiplin, berprestasi, serta menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum,"katanya.
Selain itu, edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas juga menjadi perhatian utama. Para pelajar diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum.
"Petugas juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Para siswa diminta untuk berani menolak segala bentuk ajakan mencoba barang berbahaya tersebut karena dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, bahkan menghancurkan masa depan," tambah kapolsek.
Tak kalah penting, bahaya aksi tawuran antarpelajar turut menjadi materi pembinaan. Para siswa diajak untuk menghindari permusuhan, tidak mudah terpancing provokasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan cara-cara yang positif tanpa menggunakan kekerasan. (Rustandi)







Posting Komentar