24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Belasan Wajib Pajak Daerah di Kota Cimahi Dipasangi Media Peringatan
Design eBay Health & Fitness

Belasan Wajib Pajak Daerah di Kota Cimahi Dipasangi Media Peringatan

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
06 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Sejumlah wajib pajak (WP) mendapatkan peringatan keras dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi. Para WP itu buntut dari tunggakan pajak yang tak kunjung dibayar.

Peringatan keras itu dilakukan dengan cara dipasangi spanduk dan stiker besar. Pemasangan media peringatan dilakukan Bappenda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Total ada 12 wajip pajak yanh diberikan peringatan.

"Totalnya ada 12 titik wajik pajak yang kita pasang media peringatan karena mereka belum membayar kewajiban atau nunggak pajak," ungkap Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal pada Kamis (5/7/2023).

Belasan wajib pajak yang menunggak itu terdiri dari beberapa jenis yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel (kos-kosan) hingga pajak parkir yang tersebar di wilayah Kota Cimahi.

"Dari 12 yang kita berikat peringatan itu, ada 3 wajib pajak yang sudah bayar. Sisanya itu ada yang minta waktu, ada yang dicicil. Tapi intinya mereka kooperatif dan komitmen akan membayar tunggakan," kata Faisal.

Sebelum dipasangi media peringatan, ungkap Faisal, pihaknya surat teguran hingga tiga kali. Namun tidak digubris wajik pajak sehingga Bappenda bersama Kejari Cimahi memberikan peringatan keras dengan memasang media peringatan.

"Jadi kita tidak asal memasang media peringatan itu. Sebelumnya ada proses penagihan dulu, kemudian kita layangkan surat peringatan tapi tidak juga membayar. Akhirnya kita pasang media peringatan," tegas Faisal.

Dirinya mengatakan, pemasangan media peringatan bagi penunggak pajak ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar membayarkan kewajibannya sesuai ketentuan. Sebab, kata dia, hasil pajak daerah ini digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.

"Jadi jangan sampai menunggu ada tindakan seperti pemasangan media peringatan. Kalau memang ada kendala silahkan konsultasi ke Bappenda," imbuh Faisal.

Faisal membeberkan, sebetulnya kepatuhan wajib pajak di Kota Cimahi untuk melaksanakan kewajibannya cukup tinggi.

Pembayaran piutang pajak sendiri menjadi salah satu upaya Bappenda Kota Cimahi untuk meningkatkan hasil pajak daerah. Dia berharap ke depan kepatuhan masyarakat Kota Cimahi semakin tinggi untuk membayarkan pajaknya.

"Kalau kepatuhan masyatakat untuk wajib pajak cukup tinggi di Kota Cimahi. 70-80 persen dan akan kita coba tingkatkan," tandasnya.(**)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Brigadir Prasetyo Lakukan Sambang ke Desa Bunijaya

Penulis : Rustandi- Juni 20, 2025 0
Bhabinkamtibmas Brigadir Prasetyo Lakukan Sambang ke Desa Bunijaya
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Bhabinkamtibmas Polsek Gununghalu Brigadir Prasetyo Panji K melaksanakan sambang warga ke  Kampung Cimenteng RT 02 RW 06 Desa …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME