Polres Cimahi Gelar Kegiatan Jum'at Curhat Pembagian Air Bersih Di Kelurahan Cipageran
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Polres Cimahi Polda Jawa Barat Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR menggelar Jumat Curhat dan pembagian air bersih untuk warga masyarakat Kelurahan Cipageran 02/17 Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani keluhan maupun permasalah harkamtibmas di lingkungan masyarakat melalui komunikasi dua arah antara Kapolres Cimahi dengan warga masyarakat serta mengurangi beban masyarakat di RT 02 RW 17 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota cimahi yang sedang di landa kekurangan air bersih di karenakan kemarau panjang,dengan cara membagikan air bersih kepada masyarakat.
Terlihat hadir dalam kegiatan ini diantaranya Para PJU Polres Cimahi, Ketua Rw dan ketua Rt Kelurahan Cipageran, serta warga masyarakat.
Dalam sesi Tanya Jawab beberapa warga melontarkan pertanyaan diantaranya datang dari Ibu Ratih yang bertanya bagaimana kita menghadapi tetangga yang memiliki peliharaan binatang yaitu seekor anjing dikarenakan suaranya yang terlalu keras dan kotoran yang dibuang sembarangan karana sangat menganggu aktifitas warga.
Kapolres Aldi menjawab pertanyaan dari salah satu warga tersebut, kami pihak Kepolisian menyarankan untuk ibu langsung berkomunikasi dengan Babhinkamtibmas dan polisi RW serta pihak yang dituakan yaitu RT atau RW ditugaskan di wilayah tempat tinggal ibu agar dapat langsung menyampaikan keluhan tersebut ke pihak yang bersangkutan agar pihak yang bersangkutan mengerti akan keluhan ibu tersebut.
Seorang warga atas nama Ibu cici : Ingin bertanya terkait sim ,apa memang sulit atau disengaja dipersulit untuk pembuatan sim terutama di bagian prakteknya karna kalo harus bolak balik utk tes kembali itu membuang waktu dikarenakan saya harus izin kerja dan berapa biaya sim sebenarnya ,apa benar mahal ?Jawaban :
Terimakasih ibu atas pertanyaannya, Berdasarkan Kepkakorlantas tentang pelaksanaan uji praktik penerbitan sim, Untuk uji praktik sim C sudah di rubah untuk materi nya maupun ketentuan lapangan uji praktik nya,
Untuk materi ujian zigzag / slalom sudah tidak di uji kan lagi, dan untuk materi uji angka 8 diubah menjadi huruf S,
Untuk ketentuan lapangan praktik nya sendiri, lebar lintasan dari asalnya 1,2m menjadi 1,6m ,
Dengan harapan masyarakat dapat lebih mudah dalam pelaksanaan uji praktik penerbitan sim
Dan untuk biaya penerbitan sim baru, untuk sim A Rp. 120.000,- sim C Rp. 100.000,-
dan untuk perpanjangan sim A Rp. 80.000,- dan sim C Rp. 75.000,-
Ketika ditemui, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menuturkan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini adalah kegiatan yang mana kita sebagai pihak kepolisian dapat mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, tentunya hal ini sangat positif sebagai langkah jemput bola dan antisipasi dini terkait permasalahan yang ada di masyarakat, oleh karena itu saya menghimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhan atau aduan di forum seperti ini, tutur Aldi.**
Posting Komentar