24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Tindak Puluhan Kendaraan Yang Parkir Liar Ini Kata Dishub Kota Cimahi
Design eBay Health & Fitness

Tindak Puluhan Kendaraan Yang Parkir Liar Ini Kata Dishub Kota Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
11 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Petugas gabungan menindak puluhan kendaraan bermotor di sejumlah jalan protokol di Kota Cimahi karena parkir di tempat terlarang dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (10/8/2023).

Operasi gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri itu menyasar sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Dari mulai kawasan Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jalan Mahar Martanegara dan sejumlah kawasan lainnya.

"Kendaraan yang melanggar ditemukan ada 38 unit. 11 itu mobil dan 26 sepeda motor," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi M Nur Effendi.

Dia mengungkapkan, dari puluhan kendaraan yang melanggar pihaknya terpaksa memberikan sanksi tegas terhadap satu unit mobil dengan cara digembok. Pemiliknya tidak kunjung datang setelah ditunggu sehingga sanksi tegas pun diberlakukan.

"Kalau yang kita gembok itu ada 1 mobil. Sisanya sanksi tilang dan juga teguran dengan pemasangan stiker peringatan," tegasnya.

Diakui Effendi, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

"Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukkannya," bebernya.

Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan, bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

"Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas," ucapnya.

Cuhaedi melanjutkan, penegakan hukum parkir liar ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Khususnya di bahu jalan dan trotoar yang sudah jelas dilarang.

Sebab, kebiasaan parkir liar disebut menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Cimahi. Dirinya mencontohkan seperti di Jalan Dustria yang kerap jadi lokasi parkir liar kendaraan sehingga kerap memicu adanya kepadatan lalu lintas.

"Jalan Dustira ini kan jadi perhatian Pak Pj (Penjabat Wali Kota) karena kendaraan di sini cukup padat. Tadi masih ada yang parkir sembarangan kita berikan peringatan dengan penempelan stiker," imbuhnya.

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Gununghalu Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Penulis : Rustandi- Mei 15, 2025 0
Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Gununghalu Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-  Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menjaga stuasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menceg…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME