24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Jadi Dasar APBD P Majalengka 2023
Design eBay Health & Fitness

Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Jadi Dasar APBD P Majalengka 2023

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
09 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


MAJALENGKA- SUARAPAKTA.COM|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajukan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Majalengka.

Pengajuan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Gedung Bineka Yudha Sawala DPRD Kab. Majalengka , Jumat ( 08/09/2023 ).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs. H. Eddy Anas Djunaedi, M.M dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD dan 39 anggota DPRD Kab. Majalengka serta Sekda, Forkopimda, Staf Ahli, Assiten Pemerintahan dan Kesra, para OPD , Camat dan Undangan.

Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M. M. Pd dalam sambutanya mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 merupakan manifestasi dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam pasal 162 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Prinsip dasar penyampaian perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 kepada Dewan yang terhormat adalah guna menampung berubahnya asumsi-asumsi dasar pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi, disebabkan adanya perubahan asumsi makro.

“Perubahan potensi pendapatan dapat berupa peningkatan atau penurunan pendapatan daerah yang akan berimplikasi terhadap perubahan belanja program dan kegiatan prioritas, ” ujar Bupati.

Di samping itu pula menurut Bupati adanya beberapa perubahan kebijakan baik di tingkat nasional regional dan daerah banyak berpengaruh terhadap asumsi secara normatif, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepala daerah dibahas dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk kesepakatan bersama.

Sebelum memperoleh kesepakatan bersama, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 telah dibahas secara komprehensif antara badan anggaran Dewan dengan tim anggaran pemerintah.

” Banyak pemikiran yang berkembang dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, hal berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas perubahan APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2023, ” jelas Bupati.

Dari dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, secara umum telah disepakati bersama untuk mencari solusi mengatasi defisit yang terjadi pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, yaitu sebesar Rp.37,452 miliar.

Dengan rasa kebersamaan, disepakati menutupi defisit dengan mengambil angka dari beberapa asumsi pendapatan serta pergeseran belanja yang efisiensikan. Walaupun potensi penambahan pendapatan transfer yang dipasang masih berdasarkan asumsi, mudah-mudahan angka tersebut merupakan pagu tambahan yang benar-benar akan diterima oleh pemerintah Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan hal tersebut, maka kontruksi perangkaan pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 adalah :

– Pendapatan daerah semula sebesar Rp.3,381 triliun. menjadI sebesar Rp.3,026 triliun atau turun 10,5096.

– Belanja daerah semula sebesar rp.3,392 triliun menjadi sebesar RP.3,062 triliun atau turun 9,7496.

Menurut Bupati selisih antara pendapatan daerah dan transfer daerah menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp. 36,033 miliar yang akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan.

“Berkenaan selesainya pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat khususnya badan anggaran DPRD yang telah bekerja sungguh-sungguh untuk membahas perubahan KUA dan PPAS yang kami sampaikan,”kata Bupati Majalengka.

Sehingga hari ini tercapai kata sepakat untuk bersama memberikan kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

“Kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan APBD tahun anggaran 2023,”tandas Bupati Karna. (**)

Sumber : depostjabarcom

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Tabligh Akbar Ulul Albab Pusat Hadirkan Ribuan Jemaah dari Sabang sampai Merauke

Penulis : Rustandi- 5/02/2026 11:37:00 PM 0
Tabligh Akbar Ulul Albab Pusat Hadirkan Ribuan Jemaah dari Sabang sampai Merauke
BANDUNG, Suara Pakta.Com- Suasana religius menyelimuti Jalan Wiradisastra, Sadakeling, Kota Bandung, Sabtu 02/05/2026. Ribuan jemaah dari berbagai daerah tumpa…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

4/22/2026 10:44:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME