Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Bappenda Kota Cimahi Kirim 1.000 Surat Khusus untuk Wajib Pajak PBB
Design eBay Health & Fitness

Bappenda Kota Cimahi Kirim 1.000 Surat Khusus untuk Wajib Pajak PBB

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI/// SUARAPAKTA.COM, Badan Pengelola Pendapatan Daerag (Bappenda) Kota Cimahi bakal melayangkan surat peringatan kepada para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakan. Sebanyak 1.000 lembar surat akan disebar dalam waktu dekat ini melalui PT Pos Indonesia.

"Saat ini kami sedang menyiapkan 1.000 surat yang akan dikirimkan kepada wajib pajak agar membayarkan kewajibannya," kata

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Bappenda Kota Cimahi juga sudah melayangkan surat kepada 2.500 wajib pajak PBB yang belum membayarkan kewajibannya. Dari mulai surat yang berisi imbauan hingga dinaikan menjadi surat peringatan. Surat itu dilayangkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, diterbitkan surat imbauan pembayaran PBB sebelum masa jatuh tempo melalui jasa pos tercatat yang diberikan kepada 2.500 wajib pajak," ujar Faisal.

Dia mengatakan, surat itu merupakan salah satu cara agar masyarakat membayarkan kewajibannya. Apalagi jumlah penagihan piutang PBB di Kota Cimahi hingga saat ini masih cukup besar yakni mencapai Rp123.331.250.110. 

Tagiuan piutang itu terakumulasi dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Besaran tagihan piutang itu sudah dikurangi dengan besaran yang tertagih tahun ini.

"Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp.132.486.092.006, dan yang sudah tertagih sampai Triwulan III 2023 Rp9.154.841.896. Artinya sisa piutang sebesar Rp123.331.250.110," Faisal.

Piutang pajak PBB yang tercatat hingga ratusan miliar itu berasal dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran. Bahkan, tahun ini tercatat ada wajib pajak PBB yang membayar tunggakan hingga Rp100 juta. 

Jumlah besaran piutang itu belum termasuk denda 2 persen setiap bulan yang diberikan kepada wajib pajak apabila tidak membayarkan kewajibannya.(**)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Operasi Premanisme, Polsek Cikalong Wetan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Meresahkan Masyarakat

Penulis : Rustandi- Mei 09, 2025 0
Operasi Premanisme, Polsek Cikalong Wetan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Meresahkan Masyarakat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cikalong Wetan menggelar Operasi Premanisme dan berhasil mengamankan Lima Orang diduga meresahkan masyarakat, Jum'at…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Mei 03, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME