24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Langkah Tegas Dinas Lingkungan Hidup Atasi Permasalahan Sampah
Cimahi Health & Fitness

Langkah Tegas Dinas Lingkungan Hidup Atasi Permasalahan Sampah

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
30 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi/ SUARAPAKTA.COM || Dalam upaya menangani masalah sampah di Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup giat menindak oknum yang membuang sampah sembarangan. Meskipun masa darurat sampah diperpanjang karena keterbatasan TPS, Dinas Lingkungan Hidup mendesak pentingnya masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Dyah Ajuni Lukito mengatakan perpanjangan masa darurat sampah karena tidak mempunyai TPS selain di Sarimukti.

Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah, Kota Cimahi masih memperpanjang masa darurat. Keterbatasan pengiriman ke Sarimukti dan kekurangan alternatif pengelolaan menjadi faktor utama. 

"Untuk kota Cimahi kami masih memperpanjang masa darurat sampah karena masih terbatasnya pengiriman ke Sarimukti dan kita tidak punya alternatif lain. Telah disepakati kedepannya, pasca darurat hanya boleh 81 ton ke Sarimukti, tapi kenyataannya sampai sekarang kita belum bisa memenuhi itu maka dari itu alasan kita masih memperpanjang," ucap Dyah Senin (30/10/2023).

Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 pasal 23 menjadi alasan masuknya dalam masa darurat. Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas yang perlu diupayakan secara maksimal

"Juga sesuai dengan Perda no.6 tahun 2019 pasal 23 kita masih masuk kedalam darurat sampah. Lalu kemarin juga sudah dihimbau oleh pihak Provinsi mulai Januari sampah organik sudah tidak boleh masuk ke TPS Sarimukti," terangnya.

Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dalam pengelolaan sampah, karena dukungan dan partisipasi masyarakat memiliki peran yang signifikan dalam mengatasi masalah penimbunan sampah.

"Kita terus lakukan kembali Grak Ompipah, dan masyarakat juga harus tertib. Bila masyarakat masih melakukan pencampuran sampah itu sudah melanggar aturan dan bisa di tipiring," kata Dyah.

Adanya Grak Ompipah dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam kesejahteraan lingkungan. Dengan ada tindakan sidang tipiring, masyarakat belajar untuk bertanggung jawab dalam mengelola sampah pribadinya, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan lingkungan secara menyeluruh.

"Kalau ketahuan buang sembarangan langsung kita tindak tipiring. Sampah itu tanggung jawab masing-masing yang memproduksi, saya sekali lagi tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam memilah sampah," tegas Dyah. (Rustandi )

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Penulis : Rustandi- Juli 03, 2025 0
Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025
Kota Bandung, Suara Pakta.Com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME