24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Health & Fitness Majalengka peristiwa Dewan Pengupahan Kab. Majalengka Usulkan UMK 2024 Sebesar Rp.2.503.646
Health & Fitness Majalengka peristiwa

Dewan Pengupahan Kab. Majalengka Usulkan UMK 2024 Sebesar Rp.2.503.646

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Majalengka// SUARAPAKTA.COM || Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka mengepung Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kokardan) Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kamis (23/11/2023).

Ribuan buruh yang datang di depan Gedung Kokardan sekitar pukul 09.30 wib dengan mengunakan kendaraan roda dua dan empat yang dikawal ketat dari pihak Kepolisian Resot Majalengka.

Di dalam gedung Kokardan sedang berlangsung rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka untuk menentukan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024 yang dilakukan secara tertutup, di hadiri ketua Arif Daryana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menegah dari perwakilan serikat buruh, Apindo, akademisi .

Walaupun di guyur hujan para buruh tetap bertahan dengan menyampaikan orasi dari berbagi serikat buruh menunggu hasil rapat pleno . 

Sekitar pukul 15.00 wib rapat pleno yang berjalan alot dan tekanan dari aksi buruh berhasil membuat keputusan bersama.

Menurut ketua Dewan Pengupahan Arif Daryana yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjelaskan bahwa rapat pleno hari ini membahas pengajuan UMK di Kabupaten Majalengka tahun 2024.

Rapat Pleno ini di ikuti dari perwakilan serikat buruh yang ada di Kabupaten Majalengka, pihak Apindo, Akademisi dan menghasilkan keputusan bersama yang nantinya diajukan ke Bapak Bupati untuk di tanda tangani seterusnya diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk di tetapkan menjadi UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024.

" Hasil kesepakatan rapat pleno mengusulkan UMK tahun 2024 Kabupaten Majalengka sebesar 14,81 % atau naik Rp. 323.043, 24, dari UMK tahun 2023 Rp. 2.180.602 menjadi Rp. 2.503.646,14,- yang di dasari dari Kebutuhan Hidup Layak ( KLH ) di Kabupaten Majalengka , " jelas Arif.

Sementara Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Majalengka Ade Riki Djunaedi mengatakan, keberatan dengan penentuan PP 51 tahun 2023 yang akan diberlakukan nanti.

“Tadi kami telah melakukan sidang pleno pengupahan UMK 2024, sedikit kami agak keberatan dengan penentuan dari PP 51 tahun 2023 yang akan diberlakukan. Kami tetap menolak PP 51 itu tetapi dari regulasi yang ada kami harus mengikuti PP 51 itu,” kata Ade .

Serikat buruh mengusulkan penentyan UMK tahun 2024 harus keluar dari PP 51 untuk kebaikan buruh di Majalengka, karena upah minimun di Majalengka harus naik dengan signifikan.

Sebab,menurut dia kalau masih mengacu pada aturan PP 51 tahun 2023 kemungkinan untuk UMK naik relatif sangat kecil.

“Walaupun, di alpha tertinggi itu tercantum sebesar 0,30 alpha-nya. Kita kenaikan hanya Rp 94 ribu dan kami menolak itu, dan harapannya kita bisa naik di angka 15 persen,” ujarnya.( Nanang)

Via Health & Fitness
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Gununghalu Terus Gelar Patroli Siang Hari Demi Jaga Kamtibmas

Penulis : Rustandi- Juni 15, 2025 0
Polsek Gununghalu Terus Gelar Patroli Siang Hari Demi Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gununghalu melaksanakan patroli siang, meru…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Juni 10, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME