24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Parlemen Pemerintahan Sport Sidang Paripurna DPRD kota Cimahi, Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Anggaran Tahun 2024
Cimahi Health & Fitness Parlemen Pemerintahan Sport

Sidang Paripurna DPRD kota Cimahi, Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Anggaran Tahun 2024

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
29 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || DPRD kota Cimahi menggelar sidang paripurna tentang persetujuan DPRD terhadap perancangan peraturan daerah tentang APBD kota Cimahi Tahun anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD kota Cimahi, Rabu ( 29/11/2023 ).

Sidang di hadiri wakil ketua para ketua komisi serta anggota DPRD kota Cimahi, hadir pula PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi,dan para tamu undangan lainnya.

PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya mengatakan. Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, dilanjutkan dengan penelaahan oleh TPAD atas RKA- SKPD yang telah di susun oleh perangkat daerah. Sehubungan dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

"Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,94% atau Rp 79.075.825.175,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar, RP 1.330.651.927.100, sehingga menjadi RP 1.409.727.752.275, peningkatan pendapatan tersebut di peroleh dari peningkatan pendapatan pajak daerah berupa pajak Restoran, penerangan jalan, Pajak air tanah, BPHTB, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa kenaikan penerimaan Deviden Bank BJB serta PAD yang sah berupa pendapatan jasa giro, hasil penjualan barang milik daerah, Pendapatan bunga serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Dicky memaparkan. Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar 8,13% atau sebesar Rp 121.434.109.056,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar, RP 1.493.129.280.415, sehingga menjadi : RP 1.614.563.389.471,00.

Belanja yang di maksud di atas dialokasikan untuk membiayai belanja operasi mengalami kenaikan sebesar 8,68% atau sebesar RP118.545.716.005,00 dari APBD murni tahun anggaran 2023, sebesar, Rp 1.365.418.336.132,, Sehingga menjadi: RP 1.483.964.052.137, jelasnya.

Menurut Dicky. Kenaikan belanja operasi karena ada tambahan untuk memenuhi kenaikan gajih 8%, gajih ke 13 dan 14 ASN, serta belanja mendukung penanganan stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, belanja pemilu dan pilkada, sesuai dengan SPM dan belanja yang mendukung penyelenggaraan festival bulanan serta Penguatan ekonomi kreatif di kota Cimahi" imbuhnya.

Masih kata Dicky, belanja modal mengalami kenaikan sebesar 7,68% atau sebesar RP 7.888.393.051, dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar : Rp 102.710.944.283, sehingga menjadi : RP 110.599.337.334,.Tambahan tersebut untuk pengadaan tanah serta pembangunan Radius Tikung, penataan tugu dan taman batas kota serta penataan jalan kawasan di sekitar alun-alun juga pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan kesehatan di kota Cimahi" paparnya.

Adapun belanja yang tidak diduga mengalami penurunan sebesar 20% atau sebesar RP 5.000.000.000, dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar : RP25.000.000.000, sehingga menjadi : RP 20.000.000.000, penurunan BTT didasari dengan dicabutnya setatus keadaan darurat COVID-19 di Indonesia" ujarnya.

"Selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dalam kondisi difisit sebesar RP 204.835.637.196, adapun kondisi difisit yang di maksud dapat dipenuhi dari komponen pembiayaan daerah pada APBD tahun 2024 terdiri dari, Penerimaan pembiayaan sebesar : RP 207.265.446.196, pengeluaran pembiayaan sebesar : RP 2.429.809.000, sehingga total pembiayaan Neto pada RAPBD tahun anggaran 2024 SEBESAR RP 204.835.637.196, yang digunakan untuk menutupi defisit atas selisih pendapatan dan belanja daerah pada rapbd tahun anggaran 2024,

Kami optimis dalam proses selanjutnya nanti Perda APBD Tahun anggaran 2024 dapat segera dilaksanakan sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan tahun 2024 yang terganggu," tutupnya. ( Rustandi )

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kak Seto: Pendidikan Karakter Panca Waluya Tak Langgar Hak Anak

Penulis : Rustandi- Mei 12, 2025 0
Kak Seto: Pendidikan Karakter Panca Waluya Tak Langgar Hak Anak
Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan Karakter Panca Wa…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Mei 03, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME