24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Ekonomi Health & Fitness Disdagkoperin Kota Cimahi Pastikan Gas LPG Bersubsidi Aman Hingga Akhir Tahun
Cimahi Ekonomi Health & Fitness

Disdagkoperin Kota Cimahi Pastikan Gas LPG Bersubsidi Aman Hingga Akhir Tahun

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
30 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memastikan stok ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) atau gas LPG 3 KG aman hingga akhir tahun ini.

Tahun ini, kuota gas LPG 3 KG untuk Kota Cimahi mencapai 18.116 metrik ton (M/T) dengan cadangannya 1.210 metrik ton (M/T). Jika dikonversikan, jatah gas bersubsidi yang didapat Kota Cimahi adala sebanyak 6.038.667 untuk satu tahun, atau setiap bulannya sebanyak 502.222 tabung.

"Kalau stok atau ketersediaan kami pastikan cukup sampai akhir tahun ini. Untuk kebutuhan kami selalu koordinasi dengan Hiswana Migas," kata Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi, Hella Haerani,

Hella memastikan jumlah gas bersubsidi yang disiapkan itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi. Apabila ada kekurangan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas.

"Sejauh ini alhamdulillah belum ada laporan kelangkaan dari wilayah, dan jangan sampai ada," ujar dia.

Hella menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram masih sama. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:542/Kep.96 Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kilogram, HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung.

"Kalau HET gas 3 kilogram belum ada perubahan, masih sama. Kami imbau untuk pedagang atau pengecer tidak menjual di atas HET," ucap Hella.

Untuk peruntukan sendiri masih sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Gas LPG bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro. Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

RSUD Majenang Berikan Tali Asih Atau Bingkisan Buat Warga Masyarakat

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
RSUD Majenang Berikan Tali Asih Atau Bingkisan Buat Warga Masyarakat
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com- Bertempat di ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang yang berada diwilayah kecamatan Majenang kabupaten Cilacap Jawa Tengah…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME