24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Satu Tahun Penjara, Denda 12 Juta Bagi Ketua RW yang Menghalangi Kampanye Caleg
Cimahi Health & Fitness Hukum

Satu Tahun Penjara, Denda 12 Juta Bagi Ketua RW yang Menghalangi Kampanye Caleg

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Sangsi menanti Pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) yang menghalangi calon legislatif (caleg) berkampanye secara resmi (ada STTP), terancam satu tahun kurungan atau denda sebesar 12 juta rupiah. Pasalnya RT RW harus bersikap netral dan memfasilitasi semua caleg dari partai manapun untuk melakukan kampanye.

Hal itu diungkapkan Agus Susanto Divisi Hukum dan Pencegahan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada siaran Pers Pelaksanaan Pengawasan Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan dimasa Kampanye Pemiilu Serentak 2024, yang berlangsung di sekretariat Panwascam Cimahi Selatan, Pondok Mas, Baros, Kota Cimahi, Kamis (14/12/2023).

Menurut Agus, dalam Pasal 491 Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dinyatakan bahwa setiap orang yang mengacaukan atau menghalangi jalannya kampanye pemilu dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

Sementara itu Ketua Panwascam Cimahi Selatan, Rd Endar Bono Suwarso yang didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran, Trie Endah Julianti menegaskan dalam peraturan perundang-undangan, perangkat desa setempat (termasuk pengurus RT/RW) tidak boleh berpihak atau berafiliasi pada salah satu partai atau caleg.

“Partai atau caleg yang merasa dirugikan bisa melaporkan (ke Bawaslu, red.) jika ada bukti dan saksi akan diproses. Jelas-jelas semua waga negara yang menjadi caleg berhak melakukan kampanye dimanapun,” tegas Endar (Rus)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman

Penulis : Rustandi- 5/10/2026 09:22:00 PM 0
Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman
Bandung, Suara Pakta.Com– Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, m…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME