24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Satu Tahun Penjara, Denda 12 Juta Bagi Ketua RW yang Menghalangi Kampanye Caleg
Cimahi Health & Fitness Hukum

Satu Tahun Penjara, Denda 12 Juta Bagi Ketua RW yang Menghalangi Kampanye Caleg

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Sangsi menanti Pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) yang menghalangi calon legislatif (caleg) berkampanye secara resmi (ada STTP), terancam satu tahun kurungan atau denda sebesar 12 juta rupiah. Pasalnya RT RW harus bersikap netral dan memfasilitasi semua caleg dari partai manapun untuk melakukan kampanye.

Hal itu diungkapkan Agus Susanto Divisi Hukum dan Pencegahan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada siaran Pers Pelaksanaan Pengawasan Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan dimasa Kampanye Pemiilu Serentak 2024, yang berlangsung di sekretariat Panwascam Cimahi Selatan, Pondok Mas, Baros, Kota Cimahi, Kamis (14/12/2023).

Menurut Agus, dalam Pasal 491 Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dinyatakan bahwa setiap orang yang mengacaukan atau menghalangi jalannya kampanye pemilu dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

Sementara itu Ketua Panwascam Cimahi Selatan, Rd Endar Bono Suwarso yang didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran, Trie Endah Julianti menegaskan dalam peraturan perundang-undangan, perangkat desa setempat (termasuk pengurus RT/RW) tidak boleh berpihak atau berafiliasi pada salah satu partai atau caleg.

“Partai atau caleg yang merasa dirugikan bisa melaporkan (ke Bawaslu, red.) jika ada bukti dan saksi akan diproses. Jelas-jelas semua waga negara yang menjadi caleg berhak melakukan kampanye dimanapun,” tegas Endar (Rus)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Margaasih Bangun Pospam untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Penulis : Rustandi- Desember 19, 2025 0
Polsek Margaasih Bangun Pospam untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih melaksanakan kegiatan pembuatan Pospam Margaasih yang berlokasi di TKI III Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasi…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Oktober 20, 2025
Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Oktober 20, 2025
Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Oktober 20, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Seminar Ketahanan Budaya Sunda: Menggugah Semangat Lestarikan Budaya Daerah

Seminar Ketahanan Budaya Sunda: Menggugah Semangat Lestarikan Budaya Daerah

Desember 06, 2025
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan Sambang Warga, Himbauan Kamtibmas Rawan Malam Minggu

Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan Sambang Warga, Himbauan Kamtibmas Rawan Malam Minggu

Desember 06, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME