24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design Health & Fitness Hukum Polri Sat Lantas Polrestabes Bandung Musnahkan 11.230 Knalpot Bising/Brong.
Design Health & Fitness Hukum Polri

Sat Lantas Polrestabes Bandung Musnahkan 11.230 Knalpot Bising/Brong.

Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.IK., M.Si,. M.Han. mengatakan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BANDUNG // SUARAPAKTA.COM || Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.IK., M.Si,. M.Han. mengatakan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung telah mendeklarasikan 'Anti Knalpot Bising', Polisi akan menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

"Jajaran Forkompimda Kota Bandung deklarasi 'Anti Knalpot Bising' sekaligus melakukan operasi selama tahun 2023. Jumlah knalpot bising yang telah disita berjumlah 11.230 knalpot, periode tahun 2023 dan ditambah pekan pertama tahun 2024," ucap Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, (08/01/2023).

Dia mengatakan, penindakan terhadap knalpot bising di Kota Bandung berdasarkan Undang-undang lalu lintas. Oleh karenanya, operasi penertiban knalpot bising di Kota Bandung akan terus dilakukan.

"Sesuai UU No. 22 tahun 2009 khususnya di Pasal 285, bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita. Motor yang menggunakan knalpot bising akan kita tahan, dan bisa diambil kembali setelah diganti menggunakan knalpot standar," imbuhnya.

Kapolrestabes menambahkan, deklarasi 'Anti Knalpot Bising' dan kegiatan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan dan keresahan masyarakat Kota Bandung. Jajaran Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising.

"Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung, yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen untuk melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar. Sehingga masyarakat terayomi dan tidak bisa terganggu oleh suara berisik lainnya," kata dia.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirto Yuliono mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung. Dia pun mendukung langkah dan tindakan kepolisian tersebut.

"Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya kami dari Forkopimda sangat mendukung untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang tadi disampaikan," tandasnya. (***)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Personel Polsek Gununghalu Lakukan Patroli

Penulis : Rustandi- Agustus 07, 2025 0
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Personel Polsek Gununghalu Lakukan Patroli
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Gununghalu rutin melaksanakan Patroli Presisi di tingkatkan KRYD  guna antisipasi C3 Kejahatan Jalanan di Wilaya…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bahtsul Masail Di Gelar PCNU Cilacap Di Dayeuhluhur

Bahtsul Masail Di Gelar PCNU Cilacap Di Dayeuhluhur

Juli 28, 2025
Bhabinkamtibmas Bripka Iman Rahmanto Bantu Anak Sekolah Menyeberang di Depan Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Bripka Iman Rahmanto Bantu Anak Sekolah Menyeberang di Depan Pos 4 SMPN 1

Juli 28, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME