24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Empat TPS di Kelurahan Utama Melaksanakan PSL dan PSU! Ini Kata KPU
Cimahi Health & Fitness

Empat TPS di Kelurahan Utama Melaksanakan PSL dan PSU! Ini Kata KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Pemilihan suara ulang dan lanjutan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Ut
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
24 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi// Suarapakta.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Pemilihan suara ulang dan lanjutan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh KPPS, PPS ,dan PPK.

Menurut Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, penguatan dilakukan oleh Bawaslu Kota Cimahi untuk menyelenggarakan PSU dan PSL. Hal ini terjadi setelah peristiwa pada tanggal 14 Februari 2024.

“Ada empat TPS di Kelurahan Utama yang belum melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara karena memang terkendala dengan tidak adanya surat suara PPWP,” ucapnya pada awak media, Sabtu 24 Februari 2024.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Anzhar mengatakan rekan-rekan dari PPS dan PPK mengusulkan untuk melakukan PSU dan PSL.

“Untuk di TPS 60 alhamdulilah partisipasi masyarakatnya masih cukup tinggi. Harapannya, bisa hadir semua kalaupun memang dari pagi memang sudah banyak yang pemilih yang antre,” terangnya.

Pada PSU di TPS 60, surat suara telah tersedia secara lengkap dan proses pemilihan diperkirakan akan berlangsung sesuai dengan standar pemilihan umum. Penutupan TPS dan proses perhitungan suara dijadwalkan akan dilakukan setelah pukul 13.00 WIB.

“Sejauh ini yang baru selesai perhitungan suara itu baru dua kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah. Sedangkan yang lainnya masih berproses,” kata Anzhar.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, waktu penyelesaian maksimal adalah 14 hari, sehingga pelaksanaan ini diharapkan selesai paling lambat pada tanggal 2 Maret 2024, meskipun target awalnya adalah 10 hari.

“Kita lakukan monitoring untuk mengecek kendala-kendala yang dihadapi apa saja,” tandasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Anggota Polsek Gununghalu Lakukan Patroli Malam

Penulis : Rustandi- Juni 13, 2025 0
Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Anggota Polsek Gununghalu Lakukan Patroli Malam
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat anggota Polsek Gununghalu melakukan patroli antisipasi gangguan keamanan …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Juni 10, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME