Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design Health & Fitness Majalengka Polri Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Design Health & Fitness Majalengka Polri

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
02 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Majalengka- Suara Pakta.com - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., didampingi oleh Waka Polres Majalengka,Kompol Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E.,Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama pejabat lainnya,serta dari DP3AKB,Psikolog dan Dinsos menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.Selasa (2/7/2024).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Totong Abdul Hadi, ayah kandung korban, yang melaporkan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13:00 WIB, di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Korban, yang saat kejadian berusia 4 tahun, mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya setelah ditemukan menangis oleh pelapor.

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka mengungkapkan, "Pelaku masih dalam penyelidikan." Ia juga menjelaskan kronologis kejadian yang bermula ketika pelapor mendengar tangisan anaknya setelah selesai sholat Dzuhur di mushola. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan kemerahan pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, termasuk wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Hambatan utama dalam penyelidikan adalah korban yang masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

Kapolres Majalengka menegaskan, "Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku dari tindak pidana ini. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban."ungkap AKBP Indra Novianto.

Konferensi pers ini menjadi upaya transparansi dan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polres Majalengka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. (**)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Aipda Olan Sambang Hadri PMT Desa Tugumukti

Penulis : Rustandi- Juni 18, 2025 0
Bhabinkamtibmas Aipda Olan Sambang Hadri PMT Desa Tugumukti
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Dalam melaksanakan sambang Warga Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aipda Olan menghadiri Pemberian Makanan Tambahan (PMT) d…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME