24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Sidak ke Lokasi Parkir Bis
Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport

Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Sidak ke Lokasi Parkir Bis

Komisi 1 DPRD Kota Cimahi yang diwakili oleh Wahyu Widyatmoko dan Yulianawati bersama DPMPTSP Kota Cimahi, Satpol PP, dan Dishub Kota Cimahi melakukan
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
12 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Komisi 1 DPRD Kota Cimahi yang diwakili oleh Wahyu Widyatmoko dan Yulianawati bersama DPMPTSP Kota Cimahi, Satpol PP, dan Dishub Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir liar di Jalan Baros No 8, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (10/6/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pelanggaran perda di lokasi tersebut. “Tujuan kami melakukan kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi lokasi yang diduga melanggar peraturan di Kota Cimahi,” ujar Wahyu saat ditemui di lokasi pada Rabu (10/7/2024).

"Wahyu menambahkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi sesuai dengan laporan yang diterima dari masyarakat.

Di tempat yang sama, Agus dari DPMPTSP Kota Cimahi menjelaskan bahwa pihak yang mengelola parkir tersebut belum pernah mengajukan izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangunan gedung sebagai izin dasar. “Kami belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola parkir di sini. Seharusnya, sebelum melakukan kegiatan, izin-izin harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Agus.

Mengenai penutupan atau sanksi, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut adalah ranah Satpol PP, sedangkan DPMPTSP hanya menangani perizinan.

"Diketahui bahwa lahan parkir di Jalan Baros No 8, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi diduga tidak memiliki izin. Lahan tersebut tercatat atas nama Kumala Sri yang telah dihibahkan kepada Naomi. Namun, lahan tersebut diklaim oleh Widodo yang bukan ahli waris dan diduga melakukan penyerobotan lahan milik Naomi. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Bripka Saepudin Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Penulis : Rustandi- Juli 07, 2025 0
Bhabinkamtibmas Bripka Saepudin Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam upaya untuk lebih mendekatkan pihak Kepolisian dengan masyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME