24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Polres Cimahi Ringkus Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Omset Besar
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Polres Cimahi Ringkus Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Omset Besar

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
10 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi – Suara Pakta.com- Polres Cimahi melalui Satnarkoba mengamankan tiga tersangka pelaku pembuat dan penyebar narkotika jenis tembakau sintetis.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, pihaknya di awal menangkap satu orang tersangka berinisial AF, namun dua tersangka lain yakni YP dan SS juga berhasil ditangkap berkat pengembangan.

“Selain itu, kita juga mengamankan tempat dibuatnya tembakau sintetis dari sebuah rumah yang menjadi home industry,” ungkapnya, Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut Tri mengatakan, rumah tempat para tersangka memproduksi barang haram tersebut berlokasi di jalan Leuwianyar Utara, Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Ditempat tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 585,6 gram, 95 botol cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika, serta perlengkapan produksi tembakau sintetis.

“Jika diuangkan, semuanya berkisar Rp1 miliar,” ujarnya.

Menurut pengakuan para pelaku yang disampaikan padanya, mereka telah melakukan bisnis gelap terebut selama satu bulan terakhir dengan omset yang cukup besar.

Satu botol cairan rokok elektrik mengandung narkoba golongan satu misalnya, mereka menjualnya di wilayah Cimahi dan Kota Bandung dengan harga Rp1,7 juta.

“Alhamdulilah kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.000 jiwa, jika narkotika ini berhasil disebarkan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Kini, para tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

Tak hanya itu, menurut Kapolres Cimahi, mereka juga terancam sanksi dengan minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.***

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Dandim 1710/Mimika Hadiri Peluncuran Penggunaan Mimika Center Kab. Mimika 2025

Penulis : Rustandi- Juni 19, 2025 0
Dandim 1710/Mimika Hadiri Peluncuran Penggunaan Mimika Center Kab. Mimika 2025
Timika,Suara Pakta.Com - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A menghadiri kegiatan peluncuran penggunaan Mimika Center Kab.…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME