24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Kasus Perceraian Di Kota Cimahi Semakin Tinggi Dipicu Judi Online
Cimahi Health & Fitness

Kasus Perceraian Di Kota Cimahi Semakin Tinggi Dipicu Judi Online

Angka Perceraian di Kota Cimahi semakin tinggi, era media online dan media sosial turut menjadi pemicu tingginya angka perceraian, salah satunya diseb
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
20 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi Suara Pakta.Com -  Angka Perceraian di Kota Cimahi semakin tinggi, era media online dan media sosial turut menjadi pemicu tingginya angka perceraian, salah satunya disebabkan oleh judi online atau pinjaman online.

Meskipun secara umum, media sosial memang mempengaruhi angka perceraian, namun pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri, menyebutkan perbedaan media ini terlihat dari kebiasaan zaman dahulu, di mana orang-orang bermain judi di warung atau tempat lainnya.

“Saat ini, judi bisa dilakukan secara online. Hal ini menambah potensi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, yang dalam beberapa kasus dipicu oleh judi,” ujar Al Fitri saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2024).

Al Fitri juga menambahkan, meskipun kasus perceraian akibat judi online tidak dominan, namun hingga saat ini sudah ada sekitar tiga perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online.

Meskipun baru dua bulan bertugas di Kota Cimahi, Al Fitri pernah memediasi kasus perceraian yang diajukan oleh istri karena suaminya terjerat judi online.

“Suami tersebut memiliki hutang hampir 150 juta akibat judi online. Saat saya mediasi, berhasil meyakinkan istri untuk tidak melanjutkan gugatan perceraian,” jelasnya.

Namun, Al Fitri menambahkan jika dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan suami tidak bisa mengubah kebiasaan judinya, sang istri kemungkinan akan kembali mengajukan gugatan perceraian.

“Suami tersebut sebenarnya menjadi korban karena terpengaruh oleh teman-temannya untuk bermain judi,” katanya.

Peran Pengadilan Agama, lanjut Al Fitri, adalah untuk mencegah terjadinya perceraian dan berusaha menyelamatkan pernikahan yang sudah berada di ambang kehancuran.

“Menurut Pasal 82 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama, yang telah diubah melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 50 Tahun 2008, majelis hakim diwajibkan untuk memberikan nasihat agar perceraian tidak terjadi,” jelas Al Fitri.

“Sampai perkara itu diputuskan pun, majelis hakim tetap harus memberikan nasihat agar pasangan tidak melakukan perceraian. Artinya, dalam setiap persidangan, hakim wajib memberikan nasihat sampai perkara tersebut selesai,” tutupnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

SLTP Satu Atap Cirawa Sambut Kegiatan Police Goes To School

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
SLTP Satu Atap Cirawa Sambut Kegiatan Police Goes To School
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota  Bhabinkamtibmas Polsek Cipatat melakukan Police Goes To School di Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) Satu Atap Ciraw…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME